Ia menyebut pernah melihat bekantan di kawasan Pagat sekitar 2019. Selain itu, menurutnya, terdapat pula individu bekantan yang ditemukan dalam kondisi terpisah dari kelompoknya.

“Saya pernah melihat bekantan di daerah Pagat sekitar 2019. Selain itu, ada juga individu bekantan yang terpisah dari kelompoknya,” ujarnya.

Bekantan (Nasalis larvatus) merupakan primata endemik Kalimantan yang termasuk satwa dilindungi di Indonesia. Satwa ini memiliki habitat yang berkaitan dengan kawasan perairan, seperti tepian sungai, rawa dan mangrove.

Karena itu, Bayu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila kembali menemukan satwa liar ataupun endemik Kalimantan dalam kondisi sakit, terluka maupun berada di sekitar permukiman.

“Kalau menemukan satwa liar yang terluka atau masuk ke permukiman, sebaiknya segera menghubungi BKSDA, aparat desa, atau instansi terkait untuk penanganan,” ujarnya.

Selain BKSDA, masyarakat dapat menghubungi instansi terkait seperti Dinas Pertanian, peternakan, kehutanan maupun tim rescue BPBD, terutama jika keberadaan satwa berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Keberadaan satwa endemik seperti bekantan juga tidak terlepas dari kondisi habitatnya.

Karena itu, menjaga lingkungan dan kawasan yang menjadi tempat hidup satwa liar tetap penting, terlebih ketika persoalan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kalimantan. (wartabanjar.com)