Tiga Calon Sekda HST Disetujui BKN, Keputusan di Tangan Bupati Samsul Rizal
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Persaingan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyisakan tiga kandidat.
Setelah melewati tahapan seleksi terbuka, nama HM Pajaruddin, Muhammad Anhar dan Drs H Syahruli ditetapkan masuk tiga besar.
Setelah ketiganya mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tinggal Bupati Samsul Rizal memilihnya.
“Selanjutnya Pak Bupati memilih satu nama dari tiga besar, kemudian mengkoordinasikannya dengan gubernur secara tertulis untuk pengangkatan dan pelantikan,” kata Kepala Bidang Mutasi, Kedudukan Hukum, dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Achmad Marzuki.
Baca juga: Sungai Barabai Dangkal dan Kerap Meluap, Pemkab HST Siapkan Pengerukan Sedimentasi
Baca juga: 12 Tersangka Narkoba di HST Bukan Hanya Pemakai, Satu Residivis
Dia mengungkapkan surat persetujuan dari BKN diterima BKPSDMD HST pada Senin (31/8/2026) sehingga proses selanjutnya berada di tangan bupati.
Pajaruddin saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Muhammad Anhar merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Syahruli menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebelum sampai pada tahap ini, para peserta mengikuti sejumlah tahapan seleksi, termasuk penilaian rekam jejak, kompetensi bidang dan kompetensi manajerial.
Ada enam ASN yendaftarkan diri dalam seleksi terbuka jabatan Sekda HST.
Setelah seleksi administrasi, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tahapan berikutnya hingga akhirnya tersisa tiga kandidat.
Sembari proses tersebut berjalan, BKPSDMD HST juga menyiapkan nama yang akan ditunjuk bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda HST.
Hal ini karena Sekda HST Muhammad Yani bersiap mengakhiri masa tugasnya pada 1 September 2026.
Dalam apel gabungan pekan lalu, Muhammad Yani menyampaikan terima kasih sekaligus meminta maaf kepada jajaran Pemkab HST selama dirinya menjalankan amanah sebagai Sekda.