“Kalau kita sebagai pengusaha atau pedagang di sini, sebaiknya kalau bisa tetap dua jalur. Kita juga tinggal di sini, agak kerepotan kalau mau ke situ saja harus memutar,” ujarnya.

Meski demikian, Maya mengakui terdapat sisi positif dari penerapan satu arah tersebut. 

Arus kendaraan yang sebelumnya saling berhadapan dan berpotensi menimbulkan kemacetan kini dinilai lebih lancar, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti sore hingga menjelang malam.

Persoalan lain yang menjadi perhatian pedagang adalah masih adanya pengguna jalan yang menerobos, atau tetap masuk dari arah yang seharusnya tidak diperbolehkan. 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membingungkan pengguna jalan, sekaligus menimbulkan konflik di lapangan.

Pedagang berharap sosialisasi, penempatan rambu dan pengawasan di kawasan Jalan Barjad dapat diperjelas. 

Bahkan, menurut mereka, apabila kebijakan satu arah nantinya ditetapkan secara permanen, diperlukan pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pengguna jalan yang melanggar.

Para pedagang pada prinsipnya menyerahkan keputusan akhir kepada Pemkot Banjarbaru dan Dinas Perhubungan.

Mereka berharap, hasil evaluasi benar-benar mempertimbangkan kelancaran lalu lintas sekaligus kepentingan warga dan pelaku usaha, yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Jalan Barjad. (Wartabanjar.com)