WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru mulai mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (26/8/2026) sore.

Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Arie Handoyo, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP di sekitar enam lokasi karhutla yang tersebar di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

“Beberapa lokasi di antaranya berada di kawasan Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan dan Baruh Liang Anggang,” ujar Arie.

Menurutnya, sejumlah lokasi yang terbakar juga telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami memberikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan. Untuk itu kami pasangi garis polisi,” terangnya.

Baca Juga 50 Pompa Air dari Presiden Prabowo Tiba di Kalteng, Perkuat Pemadaman Karhutla

Baca Juga Terjebak Kebakaran di Lantai Dua, Balita Gang Buntu Balikpapan Meninggal Dunia

Arie menjelaskan, penyidik selanjutnya akan memanggil pemilik lahan, ketua RT, serta sejumlah saksi lainnya untuk mengumpulkan keterangan terkait lokasi yang terbakar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui status dan kepemilikan lahan, sekaligus mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran.

“Beberapa orang yang kami anggap ada keterkaitan akan dimintai keterangan, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini, apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.

Namun, Arie menegaskan, olah TKP yang dilakukan polisi merupakan bagian dari langkah penanganan setiap terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut bukan berarti polisi telah menemukan adanya indikasi tindak pidana.

“Persoalan nanti ditemukan tindak pidana atau tidak, yang penting kami lakukan penyelidikan. Kami juga patut menduga, untuk itu kami lakukan olah TKP,” jelasnya.