Polres Banjarbaru Selidiki Karhutla di Jl Bandara Syamsudin Noor, Polisi Olah TKP 6 Lokasi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polres Banjarbaru mulai mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jl Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (26/08/2026) sore.
Penyelidikan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Arie Handoyo, mengatakan lokasi yang terbakar telah dipasangi police line sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan kami,” ujarnya.
Arie menjelaskan, penyidik selanjutnya akan memanggil pemilik lahan, ketua RT maupun saksi lain, untuk mengumpulkan keterangan terkait lokasi yang terbakar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kepemilikan lahan, sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa karhutla.
“Supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Dapur Umum untuk Relawan Karhutla Didirikan Dinsos Kalsel di Jalan Golf Landasan Ulin Banjarbaru
Baca Juga: Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Arie menegaskan, olah TKP dilakukan sebagai langkah penanganan setiap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan, bukan karena polisi telah menemukan indikasi tindak pidana sejak awal.
“Apakah nanti ditemukan tindak pidana atau tidak, kami patut menduga. Makanya kami olah TKP dan kami lakukan olah TKP,” jelasnya.
Arie menyebut hingga saat ini sudah sekitar enam lokasi karhutla yang dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarbaru.
Beberapa di antaranya berada di kawasan Guntung Damar, Simpati, belakang Penyemaian, Awang Peramuan dan Baruh.
Arie mengatakan seluruh kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, dan belum ada yang masuk ke tahap penyidikan.
”Sejumlah pemilik lahan juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sebagai bagian dari pendalaman terhadap masing-masing lokasi,” ucapnya.
Arie memastikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari rangkaian penyelidikan karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru.