WARTABANJAR.COM - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menerima informasi, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kalimantan Selatan sudah masuk standar tidak sehat. 

ISPU Kalsel atau kualitas udara telah berada di sekitar 100 mikrogram per meter kubik.

“ISPU kita di angka 100 mikrogram per meter kubik. Jadi dari standar WHO tidak sehat,” ujar Hanif di Pos Lapangan 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Minggu (23/8/2026). 

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Hanif menyampaikan bahwa Gubernur Kalsel H. Muhidin telah mengarahkan agar masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, khususnya di wilayah yang terdampak asap karhutla.

Baca Juga Mayat Lansia Ber-KTP Angsana Tanahbumbu Gegerkan Pasar Tingkat Lamongan Jatim

Baca Juga Subuh Membara di Pemurus Baru Banjarmasin, Kebakaran Lalap Bangunan di Gang Ridha

“Pak Gubernur tadi meneruskan semuanya agar menggunakan masker pada saat keluar agenda lapangan,” katanya.

Selain penggunaan masker, pemerintah juga menyiapkan layanan kesehatan di sejumlah posko lapangan. 

Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, terutama gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Pak Gubernur sudah mengarahkan untuk segera mendatangi tempat-tempat posko kesehatan yang tersedia yang ditangani oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Hanif.

Menurutnya, penanganan karhutla harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat. 

Upaya pemadaman dilakukan untuk menghentikan sumber asap, sementara layanan kesehatan dan penggunaan alat pelindung diri diperlukan untuk mengurangi dampak terhadap warga.

Hanif berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah selama kondisi asap masih terjadi dan segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.

“Yang penting masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar dan segera memanfaatkan posko kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)