Artinya, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula posisi kelompok tersebut dalam klasifikasi kesejahteraan yang digunakan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan gaji atau pengeluaran bulanan. 

Variabel yang digunakan mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Desil digunakan untuk menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial.

Kemensos menyebut keluarga yang berada pada:

Desil 1-4: dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.

Desil 5: dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Ketentuan tersebut merupakan penggunaan desil untuk penentuan sasaran bantuan sosial.

Sementara pembatasan Pertalite masih berupa pembahasan pemerintah yang belum diberlakukan. (wartabanjar.com/sud)