WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pemerhati pendidikan, Nurul Huda, mendukung penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar.

Dukungan tersebut tetap disertai catatan, agar penerapannya tidak mengabaikan kebutuhan peserta didik, termasuk ruang untuk mendapatkan pendidikan agama di luar sekolah formal.

Nurul mengatakan, penerapan FDS harus tetap memperhatikan kualitas pembelajaran dan kondisi peserta didik.

“Sepanjang implementasi kebijakan ini tetap menjamin kualitas pembelajaran, tidak membebani peserta didik, dan tetap memberikan ruang untuk peserta didik agar tetap mendapatkan pendidikan agama di luar sekolah formal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/08/2026). 

Hal tersebut dinilai penting, karena Kabupaten Banjar memiliki karakter masyarakat yang dikenal kuat dengan nilai religiusitas.

Nurul melihat, pendidikan formal dan nonformal tidak harus berjalan sendiri-sendiri. 

Keduanya justru dapat saling mendukung, dalam membentuk ekosistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Banjar.

“Sekolah formal dengan pendidikan nonformal, dalam hal ini TPA/TPQ, Rumah Quran, Madrasah Diniyah atau yang sering dikenal sekolah Arab, hendaknya dapat membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan keduanya berjalan secara harmonis, sesuai dengan karakteristik masyarakat Banjar,” jelasnya.

Baca Juga: Pembelajaran Sekolah di Kabupaten Banjar Tetap 6 Hari, Disdik Pastikan Ruang Pendidikan Agama Tetap Ada

Baca Juga: Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar, Ini Pesan Bupati Saidi Mansyur

Ia menambahkan, keberadaan pendidikan agama di luar sekolah formal tetap perlu diperhatikan dalam penerapan kebijakan pendidikan di daerah.

Selain persoalan pendidikan agama, Nurul juga menyoroti peran keluarga dalam proses pembentukan karakter anak.

Ia mengingatkan, pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Dalam dunia pendidikan, menurut Ki Hajar Dewantara, terdapat konsep Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, sekolah, masyarakat,” katanya.

Karena itu, penerapan FDS diharapkan tidak membuat peran keluarga dalam pendidikan anak menjadi berkurang.

Nurul menilai waktu di luar kegiatan sekolah, khususnya akhir pekan, dapat dimanfaatkan orangtua untuk memperkuat karakter, sekaligus membangun kedekatan dengan anak.