Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU, mulai dari penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar, praktik penimbunan, hingga penjualan BBM eceran ilegal.

Bupati menjelaskan, lonjakan antrean selama Juli hingga Agustus dipengaruhi peralihan sebagian masyarakat dari Pertamax ke Pertalite setelah adanya penyesuaian harga. 

Selain itu, ditemukan praktik pembelian BBM menggunakan banyak barcode oleh sejumlah kendaraan yang kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi.

“Kondisi ini membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan kesulitan mendapatkan BBM. Dampaknya juga mengganggu aktivitas ekonomi UMKM di sekitar SPBU dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Beberapa kebijakan yang tengah disiapkan antara lain penerapan sistem ganjil-genap, pembatasan jam pelayanan pada jam-jam sibuk, serta pemasangan spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM di setiap SPBU. (wartabanjar.com/tamam)