Wabup HST Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Komisi II DPR RI Target Tuntas Sebelum 2029
Ukuran Huruf:
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan HST menyerahkan 13 sertifikat tanah wakaf, terdiri dari dua sertifikat baru, dan 11 sertifikat hasil alih media dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik.
Aji Ani menambahkan, hingga saat ini sekitar 30,5 persen bidang tanah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah bersertifikat.
Sisanya akan terus didorong melalui berbagai program, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Kantor Pertanahan se-Banua Enam, Kantor Urusan Agama se-HST, pemerintah desa, serta para nazir penerima sertifikat tanah wakaf. (wartabanjar.com/Adew/*)