​Untuk membangun ekosistem pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, Pemkab Tala merumuskan empat pilar kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah pusat, dunia usaha, dan lembaga ekonomi perdesaan:

​Pilar Pertama, Penguatan Kelembagaan: dengan mempertegas peran BUMDes, dinas terkait, dan komunitas lokal.

Pilar Kedua, ​Skema Pembiayaan Alternatif: Menggandeng sektor swasta dan dana investasi sosial (CSR) untuk infrastruktur pengolahan.

​Pilar Ketiga, Pengembangan Rantai Pasok: Menjamin kelancaran pengumpulan, pemilahan, dan distribusi bahan daur ulang.

​Pilar Keempat, Kemitraan Offtaker: Memastikan penyerapan hasil olahan sampah oleh industri pembeli secara konsisten.

​"Saya meyakini apabila seluruh pemangku kepentingan mampu bergerak dalam satu visi yang sama, maka pengelolaan sampah di Kabupaten Tala tidak hanya akan menjadi lebih efektif, tetapi juga mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang ramah lingkungan," lanjut Masturi menyampaikan arahan Bupati.

​Penerapan skema ekonomi sirkular ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan, baik secara ekologis maupun ekonomis. 

Selain memperpanjang usia pakai TPA dan menekan emisi karbon, langkah ini membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal, serta memperkuat unit bisnis BUMDes di tingkat desa.

​Melalui Rakorda ini, DPRKPLH Kabupaten Tala optimistis skema kolaborasi yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan di lapangan, demi mewujudkan Kabupaten Tala yang bersih, hijau, produktif, dan berkelanjutan. (Wartabanjar.com/Gazali)