WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Polda Kalsel dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

Tidak sekadar hadir, H Supian HK juga memberi apresiasi kepada personel Ditresnarkoba Pola Kalsel yang mampu mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di provinsi ini.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujarnya.

Pada acara yang berlangsung pada Senin (4/8/2026) itu, barang bukti berupa 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram sabtu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan.

Menurut H Supian HK, penggagalan peredaran narkoba sebanyak itu berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain Ketua DPRD, hadir juga dalam pemusnahan barang bukti Gubernur Kalsel H Muhidin, Kepala Intelijen Daerah (Kabinda), Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin, dan Komandan Lanud Syamsuddin Noor. 

Tentunya juga "tuan rumah" Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. 

Baca Juga: Kapolresta Laporkan Maraknya Balap Liar di Banjarmasin ke Komisi III DPR RI

Baca Juga: Pertalite dan Pertamax Kosong di SPBU Mandingin Barabai HST, 8.000 Liter Pertalite Habis Sebelum Siang

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan pemberantasan narkoba,” tegas Supian HK.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kalsel untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran bagi program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelajar.

“Kami siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi antara DPRD,  pemerintah daerah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Supian HK. (wartabanjar.com/*)