Balap Liar, 3 Sepeda Motor di Jalan Sungai Paring Kabupaten Banjar Diangkut Polisi
WARTABSNJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar menindaklanjuti laporan balap liar di Jalan Sungai Paring Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu 02 Agustus 2026 sekira jam 01.29 Wita.
Personil piket Polres Banjar yang
dipimpin Pamapta Ipda Andri Winanda, langsung lakukan patroli menuju lokasi.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan balapan liar.
Yakni dua unit Honda Vario dan satu unit Honda Stylo.
Baca Juga ULM Kirim Tim Pendamping Mahasiswa di Kecelakaan Maut Mantewe
Baca Juga UNU Lepas 3 Mahasiswa Korban Kecelakaan Maut Mantewe
Barang bukti kendaraan diamankan di Polres Banjar untuk diberikan
sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Polres Banjar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak melakukan balapan liar di jalan umum.
Karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban masyarakat, serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Salurkan hobi dan bakat otomotif pada tempat yang sesuai dan aman.
"Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif."
"Sayangi nyawa Anda dan orang lain, patuhi aturan lalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas." (Wartabanjar.com)