Polisi dan Tentara Amankan Lokasi Kecelakaan Maut Mahasiswa ULM-UNU Kalsel di Mantewe Tanbu
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Aparat keamanan baik dari Polri maupun TNI mengamankan lokasi kecelakaan maut di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (1/8/2026)
Insiden yang menewaskan tujuh orang termasuk lima mahasiswa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
Banyak orang yang datang dan berkerumun menyaksikan dua mobil yang ringsek akibat bertabrakan.
Tabrakan melibatkan pikap yang membawa rombongan mahasiswa dan truk tangki BBM.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, rombongan mahasiswa tersebut merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Tanbu.
Saat kejadian, mereka diketahui hendak menuju lokasi rekreasi di Sungai Alut, Kecamatan Mantewe.
Data yang diterima menyebutkan, lima korban meninggal merupakan mahasiswa dari dua perguruan tinggi, yakni dua mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan tiga mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel.
Baca Juga: Dua Mahasiswa KKN ULM dan Tiga Mahasiswa UNU Kalsel Tewas Kecelakaan di Mantewe Tanbu
Baca Juga: Harga Pertamax Turun 1 Agustus 2026, Cek BBM Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kalbar, Kaltara
Selain itu, dua korban meninggal lainnya merupakan sopir truk tangki BBM serta seorang anggota Karang Taruna yang turut berada dalam rombongan.
Sementara itu, satu orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita saat rombongan mahasiswa menggunakan mobil pikap dalam perjalanan menuju Sungai Alut.
Di tengah perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tangki BBM.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kecelakaan.
Aparat masih melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Kecelakaan tersebut telah dilaporkan Camat Bintang Karang Irwan kepada bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah.