WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Persetujuan DPRD Kota Banjarmasin terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, diwarnai catatan.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 itu diajukan pemko untuk dibahasa dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026).

Hasilnya, rapat paripurna menyetujui raperda tersebut.

"Semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri.

Akan tetapi, pada persetujuan itu ada catatan yang diberikan anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Yakni, tingginya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang mencapai sekira Rp500 miliar.

Perinciannya, pendapatan daerah mencapai Rp2,7 triliun, tetapi pelaksanaan belanja daerah "hanya" Rp2,2 triliun.

"Ini yang menjadi catatan dari kita. Harapannya tidak lagi terjadi pada pelaksanaan APBD 2026," ucap Rikval Fachruri.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Banjarmasin Minta SPBU Tegas Tolak Kendaraan Bertangki Modifikasi

Baca Juga: Jalan Sehat Dipadu Public Hearing Pemadaman Listrik Bergilir Digelar DPRD Kota Banjarmasin

Selain memberi catatan, DPRD Kota Banjarmasin juga memberi apresiasi untuk raperda tersebut.

Apresiasi diberikan untuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.

Sementara Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR yang hadir dalam rapat paripurna itu mengucapkan terima dan memberi apresiasi untuk DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.

Ia mengharapkan pertanggungjawaban APBD 2025 tidak sekadar pemenuhan kewajiban administrative.

Tetapi juga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Yamin menegaskan Pemko Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia pun mengimbau seluruh SKPD agar dapat lebih matang Menyusun perencanaan program secara cermat dan hati-hati.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar menjadi lebih baik. Serta, menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," kata Yamin. (wartabanjar.com/*)