Anggota DPRD Kota Banjarmasin Minta SPBU Tegas Tolak Kendaraan Bertangki Modifikasi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) diminta anggota DPRD Kota Banjarmasin agar lebih memperketat saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pengetatan itu tidak sekadar mengawasi jenis kendaraan yang akan mengisi BB<, tetapi juga tangki yang dimodifikasi.
"Yang harus lebih diawasi itu adalah kendaraan yang memiliki tangki modifikasi karena itu berarti melakukan pengisian BBM secara tidak wajar," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi, beberapa hari lalu.
Tindakan tegas petugas dan pengelola SPBU ini diperkukan guna menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Salah satu cara edukatif yang bisa dilakukan, lanjut Faisal Hariyadi, adalah pemasangan spanduk atau papan pemberitahuan bahwa SPBU yang bersangkutan tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi.
"Dengan adanya spanduk itu akan jelas bagi masyarakat bahwa SPBU menolak melayani tangki modifikasi. Dengan cara ini setidaknya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan cara-cara seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Jalan Sehat Dipadu Public Hearing Pemadaman Listrik Bergilir Digelar DPRD Kota Banjarmasin
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sikapi Keluhan Keterbatasan Sekolah di Sungai Andai
Faisal Hariyadi juga meminta pengawasan tidak hanya difokuskan pada sepeda motor.
Mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi juga harus menjadi perhatian karena berpotensi digunakan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
Karena itu, Faisal menyerukan pengawasan dilakukan secara terpadu.
Bukan hanya oleh petugas SPBU, tetapi juga melibatkan Pertamina, pemko, dan aparat hukum.
"Polisi juga harus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menyalahgunakan BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak," ujarnya. (wartabanjar.com/*)