Selain itu, Sprindik nomor 45 tentang kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Untuk menangani ketiga perkara itu, Kejagung membentuk tim khusus yang beranggota 9 jaksa. '

Mereka mayoritas mantan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026) malam.

Ia kini berada di balik jeruji besi Rutan KPK.

Dasar penetapan Febri sebagau tersangka adalah Sprindik nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 terkait kasus dugaan TPPU. (wartabanjar.com/berbagai sumber)