Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID, Perkuat Layanan Informasi
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu ikut serta dalam kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Acara yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan digelar Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan dalam tata kelola layanan informasi publik, di antaranya penguatan kelembagaan PPID, penyusunan perencanaan layanan informasi publik.
Serta perluasan implementasi keterbukaan informasi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Regulasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih terukur, adaptif, dan berkelanjutan.
Baca Juga Kronologi Kecelakaan Maut di Bati-Bati Tanah Laut, Tewaskan Pengendara Scoopy
Baca Juga Kajati Kalsel Diganti, Sukarman Sumarinton Gantikan Tiyas Widiarto
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan asistensi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh PPID kabupaten dan kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menjadi momentum yang baik untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi regulasi terbaru sehingga dapat diterapkan secara optimal di daerah.
Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani melalui Kabid IKP Akhmad Salehuddin menyambut baik dengan dilaksanakannya Asistensi PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan PPID sekaligus menyelaraskan penyelenggaraan layanan informasi publik dengan kebijakan terbaru.
Penguatan tata kelola PPID ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga penyediaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.