Situasi di lokasi kejadian kemudian mendapat perhatian aparat Polres Hulu Sungai Tengah.

Polisi memfasilitasi mediasi antara para jemaah dengan pihak penyedia jasa perjalanan umrah guna mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir terkait mekanisme maupun jadwal pengembalian dana kepada para jemaah.

Sementara itu, wartabanjar.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Hj. Fauziah terkait perkembangan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu