WARTABANJAR.COM, BONTANG – Mengenakan rompi PLN, enam pria ini justru memotongi kabel listrik perusahaan negara tersebut, serta melepas lampu fasilitas umum di Bontang, Kalimantan Timur.

Akibatnya, sejumlah kawasan gelap saat malam dan tidak mendapat aliran Listrik.

Namun kini mereka tak lagi bisa melakukannya, karena harus menjalani pemeriksaan polisi dan menghadapi persidangan.

Sepanjang 2026, komplotan ini sedikitnya beraksi di 17 lokasi berbeda.

Aksi menyaru sebagai petugas PLN ini sempat diendus warga.

Warga sudah menaruh curiga saat komplotan ini beraksi di depan Kampus STITEK, beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya warga, pelaku mengaku sedang melakukan perbaikan jaringan listrik.

Warga baru mengetahui pengakuan itu palsu setelah menghubungi pihak PLN.

Namun saat informasi diterima, para pelaku telah meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Bupati Berau Kejar Pemburu Hiu dari Malaysia di Kepulauan Derawan Kaltim

Baca Juga: Satu Hektare Lahan Terbakar di Batu Ampar Tanah Laut, Damkar Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Hutan

Penyamaran komplotan ini akhirnya terbongkar pada Jumat (17/07/2026).

Polres Bontang berhasil meringkus enam pelaku spesialis pencurian kabel dan lampu fasilitas umum, yang selama ini meresahkan warga.

Mewakili Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo, Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, keenam tersangka masing-masing berinisial HMP (32), G (20), ARM (23), MRJ (23), JE (34), dan AS (39).

Seluruhnya diciduk Tim Rajawali Satreskrim di tiga lokasi, yakni Kelurahan Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, serta wilayah Teluk Pandan.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam setiap aksinya, para pelaku bekerja secara terorganisasi dengan pembagian tugas masing-masing.

Dua orang bertugas mengawasi situasi, tiga orang berperan sebagai eksekutor, sementara satu orang bertugas mengemudikan kendaraan.

Kabel dan instalasi listrik hasil curian kemudian dijual secara terpisah, sementara uang hasil penjualan dibagi rata. (wartabanjar.com/tamam)