Andris juga mengingatkan seluruh instansi untuk mengantisipasi dinamika kondisi fiskal saat ini. Ia memproyeksikan bahwa alokasi dana transfer, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, tidak akan mengalami kenaikan besar dan bahkan berpotensi mengalami penurunan.
Oleh karena itu, manajemen pengelolaan keuangan pada setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih selektif dan cermat.
Setiap instansi diwajibkan menyusun skala prioritas yang ketat agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan secara efektif di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
Ia menekankan bahwa indikator utama kesuksesan pembangunan daerah tidak boleh sekadar mengacu pada persentase penyerapan dana belanja semata, melainkan harus bertumpu pada besarnya dampak positif serta maslahat yang diterima oleh masyarakat luas.
”Yang terpenting bukan sekadar besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan bagaimana setiap rupiah yang digunakan mampu memberikan nilai strategis bagi peningkatan pelayanan publik, mendukung pencapaian visi dan misi daerah, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Gazali/*).
Editor Restu







