Sebelumnya, Ruben juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Langkah tersebut diduga berkaitan dengan kekhawatirannya terhadap keterlibatan anak-anak dalam konflik orang tua.
Meski menggugat hak asuh, Minola Sebayang memastikan Ruben tidak pernah berniat memutus hubungan antara anak-anak dengan ibunya.
“Apakah kalau misalnya kemudian dimenangkan Ruben akan mengeliminasi atau melumpuhkan hak ibunya untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya? Ya nggak juga, nggak bisa kan,” ujarnya.
Menurut Minola, prinsip yang diperjuangkan Ruben bukanlah memisahkan anak dari ibunya, melainkan memastikan hak kedua orang tua tetap terlindungi.
“Siapa pun yang mendapatkan hak asuh itu tidak akan mengurangi hak orang tua yang lain untuk bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya. Dan ini kami perlu penegasan dalam suatu keputusan oleh majelis hakim,” ucapnya. (wartabanjar.com)







