WARTABANJAR.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar meminta video podcast pengaduan dugaan perselingkuhan dirinya dan seorang pegawai honorer dihapus.
Hal ini diketahui melalui story instagram istri pegawai honorer, Cintami yang hadir di podcast Denny Sumargo (Densu).
Dalam story instagram Cintami, ada dua pesan whatsapp yang dikirim oleh oknum ASN Kejari Kabupaten Banjar.
Berikut isi pesan whatsapp oknum ASN Kejari Kabupaten Banjar :
“Assalamualaikum, Cintami.
Apakabar? Semoga kamu dalam keadaan sehat selalu ya.
Sebelumnya saya minta maaf mi yang
sebesar-besarnya sama kamu atas semua kesalahan saya. Saya sudah mengetahui banyak hal yang sudah kamu share ttg saya di sosial media kamu. Dan saya sudah melihat video podcastmu, namun saya menyayangkan kamu menyebutkan
nama Insitusi di persoalan pribadi ini, yang mana hal ini dapat merugikan marwah institusi. Terlepas dari kesalahan saya kekamu, saya minta tolong, apakah bisa di bantu takedown videonya mi? terima kasih.”
“Assalamualaikum Cintami,
Mi, mohon berkenan untuk segera
merespon ya. Dikarenakan ini terkait suatu instansi, dan aku dapat instruksi dari instansi untuk segera menyelesaikan permasalah ini secara pribadi. Besar harapan aku untuk kamu respon, makasih banyak mi.”
Baca Juga ASN Kejari Kabupaten Banjar Diduga Jadi Selingkuhan, Istri Pegawai Honorer Adukan ke Densu
Baca Juga Polda Kalsel Ungkap Modus Preman SPBU, Peras Sopir Truk Hingga Bawa Senjata Tajam







