WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Masyarakat Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang ingin mengurus paspor kini dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong.

Pendaftaran layanan paspor ini dibuka secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui Play Store pada perangkat Android.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Muhammad Rasyid, mengatakan pendaftaran untuk layanan paspor dibuka pada Rabu (24/6/2026).

Warga yang masuk dalam 40 pendaftar pertama akan mendapatkan jadwal pelayanan pemberkasan dan pengambilan foto paspor.

“Untuk pendaftaran dibuka hari ini, sedangkan pelayanan pemberkasan dan foto pada Rabu, 1 Juli 2026, di Mal Pelayanan Publik Tabalong,” ujar Rasyid.

Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi tidak melayani pendaftaran paspor secara langsung atau offline.

Seluruh pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.

Meski demikian, warga yang telah melakukan pendaftaran daring di luar kuota 40 orang tetap akan dilayani pada jadwal berikutnya sesuai antrean yang tersedia.

“Pelayanan paspor di MPP ini buka sepekan sekali setiap hari Rabu. Warga yang tidak masuk kuota online bisa datang lagi pada Rabu berikutnya apabila belum mendapatkan giliran,” jelasnya.

Menurut Rasyid, pelaksanaan layanan paspor di MPP Tabalong ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

Karena itu, pihaknya berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.

BACA JUGA: Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tabalong, Layani Pembuatan Paspor Secara Berkala

BACA JUGA: MPP Tabalong Tetap Buka di Tengah Kebijakan WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

“Mudahan Wifi dan aplikasi lancar, tidak ada gangguan, agar warga bisa cepat mendapatkan paspor,” katanya.

Rasyid mengaku sebenarnya berharap layanan paspor dapat tersedia setiap hari untuk memberikan kemudahan yang lebih besar kepada masyarakat, namun rencana tersebut masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki pihak terkait.

Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya agar frekuensi pelayanan dapat ditingkatkan di masa mendatang sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen perjalanan ke luar negeri.