Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi

“Kami berharap kabupaten, kota, dan provinsi memiliki sinergi yang baik dalam mengimplementasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Dwi Retno menegaskan bahwa pembinaan jasa konstruksi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari asosiasi badan usaha, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan, hingga sektor swasta yang menjadi bagian dari rantai pasok konstruksi.

“Untuk mewujudkan sektor jasa konstruksi yang handal dan berdaya saing, diperlukan sinergi semua pihak. Melalui bimtek ini diharapkan wawasan peserta semakin terbuka sehingga pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan berbagai materi mulai dari tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi, pengawasan jasa konstruksi, hingga kontrak konstruksi. 

“Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan di Banua,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu