Menurut Nursjamsi, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga wadah diskusi dan berbagi pengalaman antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta para pelaku jasa konstruksi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih tertib, aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Seluruh peserta juga diharapkan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Selain peningkatan pemahaman regulasi, bimtek juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam melakukan pengawasan terhadap proyek konstruksi.
“Hal ini dinilai penting mengingat pengawasan yang efektif menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga mutu pekerjaan serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi provinsi pertama di Pulau Kalimantan yang menyelenggarakan Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi pada tahun 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui BJKW. Selanjutnya, pemerintah provinsi memiliki peran untuk meneruskan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota.







