39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD oleh BSKDN, Termasuk Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN
Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual diikuti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Kamis (18/6/2026).

Dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan secara virtual.

Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah dari 39 pemerintah daerah se-Indonesia yang diundang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan Tim Penilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Validasi IPKD bertujuan untuk menentukan daerah dengan pengelolaan terbaik berbasis regional.

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan peningkatan IPKD bukanlah sebuah program yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya pada Misi Ketujuh, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Baca Juga Tersesat di Gunung Birah Tanah Laut, Nasib 4 Perempuan Akhirnya Terungkap

Misi tersebut selaras dengan Prioritas Nasional Ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi.