Oleh karena itu, setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah disusun secara berjenjang dan terintegrasi.
Melalui keselarasan tersebut, Pemkab Tanbu memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang dibelanjakan memiliki arah yang jelas, tujuan yang terukur, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Salah satu fokus utama pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu adalah memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara berkualitas dan berorientasi pada hasil.
“Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat” ujar Bupati.
Ia menambahkan, konsistensi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi perhatian utama agar seluruh program prioritas pembangunan dapat terakomodasi secara optimal.
Pada kegiatan valisasi IPKD tersebut, Pemkab Tanbu memaparkan terkait transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi pengelolaan keuangan, daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal pemerintah, serta implementasi dan peningkatan IPKD di Tanah Bumbu.







