Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas tanpa terkendala persoalan biaya.
Komitmen tersebut terlihat dari capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah mencapai 99,14 persen, atau sebanyak 269.800 jiwa berdasarkan data tahun 2025.
Dengan tingkat kepesertaan yang hampir menyeluruh tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dr Desfi Delfiana Fahmi, mengatakan program UHC merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Menurutnya, kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian yang memadai.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan, program UHC juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal, baik untuk pemeriksaan rutin, pengobatan, maupun upaya pencegahan penyakit.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pun terus mengajak masyarakat menjaga pola hidup sehat, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, agar kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat.







