WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kawasan tanpa rokok dan layanan kesehatan menjadi dua isu yang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah yang digelar di Aula Kecamatan Labuan Amas Selatan, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan unsur masyarakat, aparat desa, serta berbagai pemangku kepentingan, guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan warga.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, peraturan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh proses penyusunannya, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat memahami dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah

Baca Juga: Kapolres HST Sumbang Gol, Tim Gabungan SI Libas Sat Samapta 8-1 di Turnamen Mini Soccer Hari Bhayangkara ke-80

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana untuk menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan memahami isi dan tujuan peraturan daerah, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Perda Kawasan Tanpa Rokok bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak paparan asap rokok, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat.

Sedang Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan merata bagi seluruh masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, berbagai program kesehatan dapat dijalankan secara lebih terarah dan berkesinambungan, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bupati Samsul Rizal menegaskan, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.