221 SD se Tabalong Ikuti Bimtek E-Ijazah dan Aplikasi Rumah Pendidikan

“Bagi siswa, aplikasi ini memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai sumber pembelajaran secara mandiri. Sedangkan bagi orang tua, tersedia ruang yang berisi materi terkait pembentukan karakter dan pendampingan anak,” jelasnya.

Selain penguatan pemanfaatan aplikasi, peserta juga mendapatkan materi terkait tata kelola dan penulisan e-ijazah.

Agus menegaskan bahwa penerbitan ijazah elektronik akan mengikuti sistem yang telah disiapkan oleh kementerian.

Menurutnya, pengumuman penetapan kelulusan jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tabalong dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026).

Adapun penerbitan ijazah akan menyesuaikan dengan sistem nasional, di mana ijazah diterbitkan satu hari sebelum penetapan nomor ijazah.

“Melalui sistem ijazah elektronik, proses penulisan menjadi lebih mudah, penyimpanan data lebih aman, dan setelah diterbitkan dokumen dapat dicetak oleh masing-masing satuan pendidikan,” katanya.

Diharapkan seluruh sekolah mampu mengoptimalkan berbagai layanan digital tersebut guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu