1. SPBU Simpung Layung di Kecamatan Muara Uya
  2. SPBU Hikun di Kecamatan Tanjung
  3. SPBU Mantuil di Kecamatan Muara Harus
  4. SPBU Maburai di Kecamatan Murung Pudak
  5. SPBU Kasiau di Kecamatan Murung Pudak

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Polres Tabalong bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM subsidi dengan mudah dan sesuai ketentuan,” jelasnya.(wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu