WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Polres Banjar mengungkap hasil tes urine pelaku penganiayaan di Sungai Pinang, tepatnya di Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Hasilnya, pelaku penganiayaan di Sungai Pinang tersebut menunjukkan indikasi positif narkotika.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Rifandy Purnayangkara Putra mengatakan hingga kini penyidik masih mendalami jenis zat yang dikonsumsi pelaku berinisial L (41).
“Untuk hasil kemarin kita tes, hasil urinnya positif, tapi sementara kita masih mendalami keterkaitan tersebut apakah dia benar-benar pengguna sabu ataupun yang lain,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, kondisi pelaku saat ini juga masih terlihat linglung sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan di Sungai Pinang Banjar Mengaku Mendengar Bisikan Gaib Saat Menyerang Korban













