Gandeng Kemenkumham, DP3AP2KB Tanah Laut Mantapkan Payung Hukum Perlindungan Anak

​4 Raperda Strategis yang Dirombak
​Bukan hanya berfokus pada perlindungan anak, forum intensif ini ternyata juga menjadi arena krusial dalam menata ulang tata kelola pemerintahan desa. Berikut adalah empat Raperda Kabupaten Tanah Laut yang disupervisi secara ketat:

​Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

​Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

​Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

​Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

​Melalui langkah jemput bola dan bedah regulasi ini, DP3AP2KB bersama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus bergerak bersama.

Hasil dari penyempurnaan materi di Banjarmasin ini diharapkan dapat segera diundangkan menjadi Peraturan Daerah yang benar-benar aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Wartabanjar.com/Gazali/*)

Editor Restu