Karena itu, menurutnya, sistem pengendalian yang kuat diperlukan agar potensi keterlambatan, ketidakefisienan hingga penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.
“Seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan rekap laporan realisasi fisik dan keuangan serta data pelaksanaan paket pekerjaan sampai 30 April 2026,” katanya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menyampaikan data secara objektif, transparan serta sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Yudi, ketepatan data akan sangat menentukan kualitas evaluasi, perencanaan hingga penganggaran di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil,” pungkasnya. (wartabanjar.com/*/IKhsan)
Editor: Yayu







