Nanti, lanjutnya akan dilakukan sosialisasi supaya hasil dari proses pemotongan hewan kurban itu, betul-betul dagingnya aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ante mortem dilakukan sebelum hewan dipotong guna memastikan kondisi kesehatan hewan kurban.
Sementara pemeriksaan post mortem, dilakukan setelah pemotongan untuk memastikan daging yang dihasilkan layak dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, DKP3 juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lokasi pemotongan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat di sekitar area pelaksanaan kurban.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, pemerintah berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini dapat berjalan lancar dan tertib.
Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan daging kurban yang aman dikonsumsi, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan selama proses pemotongan berlangsung. (wartabanjar.com/Suhardi)







