WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Tabalong diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah mematuhi prosedur karantina saat mendatangkan ternak dari luar daerah.

Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) Kabupaten Tabalong mengingatkan para peternak maupun pedagang hewan kurban agar mengikuti aturan yang berlaku saat memasukkan sapi, kerbau, maupun kambing dari luar Kabupaten Tabalong.

Langkah tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya PMK ke wilayah setempat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Tabalong, drh. Suwandi, mengatakan meski sepanjang 2025 Kabupaten Tabalong tercatat bebas dari kasus PMK, kewaspadaan tetap harus dijaga secara maksimal.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap prosedur kesehatan hewan sangat penting demi menjaga kesehatan ternak sekaligus menjamin keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat saat Idul Adha.

BACA JUGA: DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Sahkan 12 PAC di Tabalong

BACA JUGA: Dari Bawang Merah ke Kacang Tanah, Kelompok Tani Bersemi Tabalong Catat Hasil Positif

“Apabila mengambil ternak dari luar Kabupaten Tabalong, harus berkoordinasi dengan dinas setempat untuk melakukan pengecekan dan mengurus surat keterangan kesehatan hewan, termasuk memastikan ternak tersebut sudah divaksin atau belum,” ujar Suwandi pada wartabanjar com, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi fisik hewan sebelum membeli.

Ternak yang terindikasi PMK umumnya menunjukkan gejala berupa luka atau sariawan pada mulut disertai liur berlebihan, serta adanya kemerahan pada kaki yang menyebabkan hewan berjalan pincang.

“Jika menunjukkan gejala tersebut, jangan dibeli meskipun ditawarkan dengan harga murah, karena dapat menjadi sumber penularan PMK ke ternak lainnya,” katanya.

Selain pemeriksaan awal, setiap ternak yang masuk dari luar daerah juga wajib dilaporkan kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Tabalong.

Pelaporan itu diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan secara menyeluruh.