WARTABANJAR.COM, BARABAI – Penataan distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar mulai dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai tindak lanjut aspirasi para sopir truk.

Komisi II DPRD HST bersama Dinas Perdagangan setempat, menyepakati langkah pengawasan dan pengaturan distribusi bio solar, agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Ketua Komisi II DPRD HST, H Dudi Hermawan, mengatakan kebijakan ini merupakan hasil rapat lanjutan setelah para sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten HST (PSTKB) menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Penataan dan pengawasan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti aspirasi para sopir truk agar distribusi bio solar bisa berjalan lebih tertib,” ujarnya di Barabai, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Bupati HST Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ingatkan Amanah

Baca Juga: Hari Buruh 2026, Disperinakerkop HST Catat Ketenagakerjaan dan Dorong Serapan Tenaga Kerja

Dalam skema yang disepakati, para sopir truk akan dilengkapi kartu tanda anggota (KTA) dan barcode sebagai syarat pengisian BBM.

Setiap sopir nantinya mendapat jatah maksimal 80 liter bio solar di SPBU, yang akan ditentukan pada waktu sesuai kesepakatan.

Distribusi juga diatur melalui pembagian dua zona, dengan jadwal pengisian berbeda setiap bulan.

Untuk zona 1, meliputi SPBU Sungai Rangas, Kasarangan, Belanti, dan Binjai Pirua, dengan jadwal pengisian setiap tanggal 5.

Sementara zona 2 meliputi SPBU Gambah, Mandingin, Jalan Tol, Durian Gantang, dan Telang dengan jadwal pengisian setiap tanggal 15.

“Teknis lebih lanjut akan dibahas kembali oleh Dinas Perdagangan bersama PSTKB, pengelola SPBU, dan pihak terkait lainnya,” tambah Dudi.

Ia berharap langkah penataan ini dapat menjawab kebutuhan para sopir, sehingga aktivitas angkutan dapat berjalan lebih lancar.

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal bersama Ketua DPRD HST H Pahrijani, dan Wakil Ketua Tajudin juga turut memberikan arahan dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Bupati HST, Samsul Rizal, bersama Ketua DPRD HST H Pahrijani dan Wakil Ketua Tajudin turut memberikan arahan.