Warta Viral, Seorang Dekan Jadi Tersangka Diduga Aniaya Profesor Guru Besar UNIB

Setelah itu, Dekan kabarnya masuk ke kamar mandi di dalam ruangannya.

Sementara Prof. Wahyu Widada tetap menunggu di dalam ruang Dekan.

Begitu keluar dari kamar mandi dan melihat Wahyu masih ada, emosi Dekan AR kembali terpantik.

Dan, seperti laporan Prof. Wahyu Widada ke polisi, terjadi penganiayaan terhadapnya.

“Baju saya ditarik, lalu saya dicekik dan dipukul,” ujarnya.

Akibat tindakan itu, Prof. Wahyu Widada mengaku mengalami luka gores di tangan kanan serta bekas cakaran di bagian leher akibat insiden tersebut.

Sebelum melaporkan ke polisi, dia mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur internal kampus.

Rektor dan wakil rektor sudah ditemui untuk mendapatkan arahan penyelesaian.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga Prof. Wahyu Widada akhirnya melaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Dekan AR mengungkapkan peristiwa itu memang terjadi di ruang kerjanya terkait persoalan administrasi kampus.

Ia mengakui terjadi perdebatan antara dirinya dan Prof. Wahyu Widada, yang kemudian berujung kontak fisik.

Menurut AR, saat itu ia meminta Prof. Wahyu Widada meninggalkan ruangan karena waktu istirahat dan hendak menjalankan ibadah serta mengajar, tetapi tidak dilaksanakan sehingga memancing emosinya.

Sementara pihak rektorat melalui Wakil Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Iqbal Rahmat Gani, menyatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.