WARTABANJAR.COM, BARABAI – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, sukses menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 April 2026 ini diikuti ratusan peserta dari berbagai desa di HST. Bimtek dibagi dalam tiga angkatan dengan total peserta mencapai 572 orang.

Ketua PPDI HST, Khairil Anwar, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga Tips Sehat 5 Cara Tidur Ala Rasulullah SAW Agar Terhindar dari Penyakit

“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk mendorong peningkatan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan secara benar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia merinci, angkatan pertama diikuti 197 peserta, angkatan kedua 190 peserta, dan angkatan ketiga sebanyak 185 peserta. Para peserta terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan hingga Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam pelaksanaannya, Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Inspektorat HST, Kejaksaan Negeri HST, Unit Tipikor Polres HST, BPKPD HST, serta KPP Pratama Barabai. Kegiatan ini juga turut dihadiri para camat se-Kabupaten HST.

Khairil berharap, melalui kegiatan ini para perangkat desa dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan sesuai aturan.

“Semoga ke depan para peserta benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan bertanggung jawab,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD HST, Edy Rahmawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan keuangan desa.

“Melalui Bimtek ini, perangkat desa diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (wartabanjar.com/Adew/*)

Editor Restu