Bursa Ketua KONI Banjar 2026–2030 Dibuka, Dukungan 25 Persen Cabor Jadi Syarat Utama

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Bursa calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banjar masa bakti 2026–2030 resmi dibuka.

Namun, bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 12 cabang olahraga (cabor) atau 25 persen dari total anggota untuk bisa maju.

Ketentuan tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Banjar, M Hasbi Salim, saat sosialisasi pendaftaran di Kantor KONI Banjar, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga Promo JSM Harga Murah Popok di Indomaret dan Alfamart Hari Ini 10 April 2026

“Bakal calon harus mendapatkan dukungan tertulis minimal 25 persen dari anggota KONI, sesuai amanat Rakerkab 2025,” ujarnya.

Saat ini, KONI Kabupaten Banjar memiliki 47 cabang olahraga. Dengan demikian, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan sedikitnya dari 12 cabor aktif sebagai syarat pencalonan.

”Dukungan tersebut harus dinyatakan secara tertulis di atas materai dan ditandatangani oleh Ketua Umum Pengkab cabor yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut atau dialihkan. Bahkan, jika satu cabor memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, seluruh dukungan tersebut akan dinyatakan batal.