WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Upaya membentengi generasi muda dari jeratan hukum dan perilaku toksik terus digalakkan.

Kali ini, jajaran Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanah Laut menyambangi Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Putri untuk mengupas tuntas dampak fatal perundungan, Jumat (17/4/2026).

Langkah preventif ini diambil guna memastikan lingkungan pendidikan agama tetap menjadi ruang yang aman dan bebas dari intimidasi.

Dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Tanah Laut, AKP Sulaimi, S.H., sosialisasi ini menyasar para santriwati untuk memberikan pemahaman mendalam bahwa tindakan yang dianggap "sekadar bercanda" bisa berujung pada delik pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Edukasi Hukum dan Etika Digital

​Materi yang dipaparkan tidak hanya menyentuh aspek perundungan fisik di dunia nyata, tetapi juga menyoroti fenomena cyberbullying yang kerap terjadi di media sosial.

Para santriwati diajak untuk:

  • Membangun kesadaran hukum sejak dini.
  • Memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang merugikan orang lain.
  • Mengedepankan etika komunikasi dan sikap saling menghormati antar sesama.

​Suasana interaktif terlihat sepanjang acara, di mana para peserta tidak ragu untuk berdiskusi dan melontarkan pertanyaan kritis terkait batasan-batasan hukum dalam pergaulan sehari-hari.

Dukungan Spiritual dan Pesan Penutup

​Sebagai simbol dukungan terhadap penguatan karakter dan pendidikan di pesantren, Polres Tanah Laut menyerahkan bantuan berupa 10 mushaf Al-Qur’an kepada pengelola Ponpes Nurul Muhibbin Putri di pengujung acara.

​Mengenai urgensi kegiatan ini, Kasi Hukum Polres Tanah Laut AKP Sulaimi, S.H., menegaskan:

​“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini. Kami ingin para santriwati memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, termasuk perilaku bullying yang dapat merugikan orang lain dan berdampak hukum. Semoga melalui kegiatan ini dapat terbentuk generasi yang cerdas, berakhlak, dan taat hukum,” ungkapnya.

​Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan pondok pesantren dapat terus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan generasi berintegritas tanpa dinodai oleh praktik perundungan. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu