WARTABANJAR.COM, PELAIHARI –
Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut sukses memutus rantai peredaran sabu yang melibatkan jaringan antar desa, yakni Desa Tabanio dan Desa Pemalongan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (2-3 April 2026).
Operasi senyap ini bermula dari keresahan warga Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan RS (pengedar) ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, RS tak berkutik saat diringkus di sebuah rumah pada Kamis (2/4/2026) pukul 21.15 WITA.
Baca Juga Kejaksaan RI Geledah PT BPP Tabalong, Seluruh Alat Disegel
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan bukti kuat berupa 21 paket sabu siap edar dengan berat bersih 1,34 gram (berat kotor 4,91 gram). Nyanyian RS kemudian menyeret nama lain yang menjadi pemasoknya.
Tak butuh waktu lama, pengembangan kasus membawa petugas menuju Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin.
Pada Jumat (3/4) pukul 01.50 WITA, pelaku kedua berinisial AN berhasil diciduk. Dari tangan AN, polisi mengamankan dua paket sabu tambahan. AN mengaku mendapatkan suplai tersebut dari seseorang berinisial FS yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.







