Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,4 Miliar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolresta Banjarmasin, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (7/4).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Siregar memimpin pemusnahan barang bukti yang disaksikan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejari Banjarmasin, BNNK Kota Banjarmasin, LBH Wibawa Sakti dan Labfor.

Sebelum dimusnahkan, Kapolresta Banjarmasin menjelaskan narkotika akan melalui proses uji lab.

Baca Juga Rumah Kosong di Jaro Tabalong Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Agar rekan-rekan bisa melihat benar tidak yang dimusnahkan ini jenis sabu atau ekstasi,” jelasnya.