Selain itu, dasar kolam berupa pasir isap yang berpotensi membahayakan karena dapat membuat kaki terperosok dan sulit bergerak.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga diduga keduanya meninggal dunia akibat tenggelam,” terang Ipda Kardi.

Ia juga menyampaikan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.

”Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya saat bermain di area berisiko seperti perairan atau kolam dalam,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu