Polres Tabalong Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari hasil interogasi awal, NN mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial MN, warga Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mendatangi kediaman MN.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu seberat 0,73 gram, pipet kaca berisi sisa kristal, dua plastik klip, korek api gas, bong, telepon genggam, tisu, serta kotak rokok.

Sebelumnya, dari tangan NN polisi menyita sabu dengan berat bersih 9,53 gram, satu kotak rokok, satu bungkus plastik, dan barang lainnya yang berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu