Bupati HST Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalsel, Target Raih Opini Terbaik

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 28 hari kerja, dimulai pada 25 April hingga 2 Mei 2026.

Menurutnya, tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengevaluasi kekuatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) guna mencegah terjadinya kesalahan maupun kecurangan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu