WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menandatangani kontrak pengerjaan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di Aula PUPR Kalimantan Selatan, Senin (30/3/3026), sebagai langkah lanjutan proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah tersebut.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, mengatakan proyek pembangunan jembatan ini akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak (multiyears) dari 2026 hingga 2028.
“Kontrak ini kita laksanakan multiyears sampai 2026 hingga 2028. Biayanya satu tahun Rp750 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp550 miliar bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sementara masing-masing Rp100 Miliar berasal dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
“Jadi Rp550 miliar dari provinsi, Rp200 miliar dari dua kabupaten,” ungkapnya.
Muhidin menyampaikan lebih lanjut, pembiayaan tersebut akan dialokasikan secara bertahap setiap tahun hingga pekerjaan pada bagian sisi jembatan selesai.













