WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Jumlah usulan dana hibah urusan keagamaan di Kabupaten Banjar untuk tahun 2027 mengalami peningkatan.
Dari sebelumnya 59 usulan pada 2026, kini bertambah menjadi 88 dari berbagai yayasan, pondok pesantren, hingga tempat ibadah.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program hibah pemerintah daerah ini.
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program hibah pemerintah daerah,” ujarnya saat membuka rapat pendampingan penginputan usulan hibah, Kamis (26/3/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan agar peningkatan jumlah usulan tersebut diimbangi dengan ketelitian dalam proses administrasinya.
“Harus diimbangi dengan ketelitian dalam proses verifikasi serta kelengkapan dokumen yang diunggah ke dalam sistem,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh usulan hibah dan bantuan sosial wajib disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
“Seluruh usulan hibah dan bantuan sosial wajib disampaikan melalui aplikasi perencanaan daerah. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses penganggaran berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.
Terkait persyaratan, setiap pengusul diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi.







