“Kenapa harus berlebihan seperti itu, apalagi dilakukan di dapur tanpa APD. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Nanik.
SPPG Langsung Disanksi
Tak berhenti pada teguran, BGN juga mengambil langkah lebih jauh dengan membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik pria tersebut.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan inspeksi dan ditemukan sejumlah pelanggaran teknis, mulai dari tata letak dapur yang tidak sesuai hingga sistem pengolahan limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar.
“Setelah kami cek, ternyata layout dapur tidak sesuai dan IPAL juga bermasalah. Karena itu, operasional kami suspend sementara,” jelasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam program yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh mitra program untuk mematuhi standar operasional dan menjaga profesionalitas, terutama dalam fasilitas yang berkaitan dengan layanan publik.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







